Kegiatan Satpol PP Kota Banjarbaru
Nomor Dokumen
200326508
Tanggal Publish
03 June 2024
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Video (.docx)
Penerbit
SatpolPP Kota Banjarbaru
Kandungan Informasi
Izin melaporkan Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Seksi Lidik dan Sidik Hari/ tanggal : Senin, 3 Juni 2024 Pukul : 10:00 wita - selesai Menindakanjuti surat dari Dinas Perumahan dan Permukiman : 1. Surat No, 600.1.152186/Perumahan/DPP/2024 Tanggal 21 Mei 2024 Perihal Rekomendasi SK Wali Kota Pembongkaran Bangunan A.n Saperiansyah selaku pemilik bangunan Tempat Usaha di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara, dengan menyampaikan informasi sempadan bengunan. 2. Surat No. 600.1.15.2/382/BIDANG PERUMAHAN/2024 Tangga? 7 Mei 2024 Perihal Teguran 3 A.n Pemilik bangunan reklame di JalanA Yani Km. 33 Kel. Loktabat Utara Kec. Banjarbaru Utara dan Surat No. 600.1.15.2381/BIDANG PERUMAHAN/2024 Tanggal 7 Mei 2024 Perihal Teguran 3 A.n Pemilik banqunan Reklame di Jalan PM Noor Kel. Sungai Ulin Kec. Banjarbaru Utara, dengan melakukan pemeriksaan lapangan. Dengan hasil, 1. Petugas PPNS bersama Kabid PPUD menjelaskan kepada pemilik bangunan bahwa SK pembongkaran dari Walikota yang sebelumnya telah diterima oleh yang bersangkutan akan tetap berlaku sesuai ketentuan. Sementara soal pertanyaan pemilik bangunan perihal GSB ( Garis sempadan bangunan ) petugas menjelaskan itu merupakan kewenangan dari Dinas PUPR untuk menjelaskan. Pemilik bangunan di himbau oleh petugas untuk mendatangi Dinas PUPR dan Perkim terkait teknis perijinan dan teknis bangunan. Pemilik bangunan bersikap koperatif. 2. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua bangunan raklame di Jl. A. Yani KM 33 dan di Jl. PM Noor yang telah mendapatkan surat teguran ketiga oleh Disperkim. Bangunan reklame yang dimaksud sudah di bongkar oleh pemiliknya, sehingga kasus dianggap selesai. Dokumentasi terlampir :