PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KOTA BANJARBARU

Detail Dokumen

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru mengadakan Pelatihan Aplikasi Belanja Jual Antar di Ruang TIK Diskominfo


Nomor Dokumen

300335352

Tanggal Publish

01 August 2024

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru


Kandungan Informasi

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru mengadakan Pelatihan Aplikasi Belanja Jual Antar di Ruang TIK Diskominfo Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru akan mengadakan pelatihan mengenai aplikasi Belanja Jual Antar. Acara ini akan berlangsung di Ruang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo. Berikut adalah rincian tentang pelatihan tersebut: 1. Tujuan Pelatihan Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada peserta dalam menggunakan aplikasi Belanja Jual Antar. Aplikasi ini biasanya dirancang untuk mempermudah proses transaksi jual beli, terutama dalam konteks pemerintahan atau organisasi yang membutuhkan sistem manajemen inventaris dan transaksi. 2. Agenda dan Materi • Pengantar Pelatihan: Acara mungkin dimulai dengan sambutan dan pengantar mengenai tujuan pelatihan serta manfaat aplikasi Belanja Jual Antar. • Pengenalan Aplikasi: Penjelasan tentang fitur-fitur utama aplikasi, termasuk cara melakukan transaksi, pengelolaan inventaris, dan pelaporan. • Sesi Praktik: Peserta akan diajak untuk mempraktikkan penggunaan aplikasi secara langsung. Ini mungkin melibatkan simulasi transaksi, pengaturan data produk, dan pembuatan laporan. • Tanya Jawab: Sesi ini memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan atau menyelesaikan masalah yang mereka hadapi selama praktik. 3. Peserta Pelatihan Pelatihan ini kemungkinan akan diikuti oleh pegawai dari berbagai bagian di Diskominfo atau instansi terkait yang akan menggunakan aplikasi ini dalam kegiatan operasional mereka. Ini dapat mencakup staf administrasi, petugas pengelolaan inventaris, dan lainnya yang relevan. 4. Fasilitator dan Narasumber Fasilitator pelatihan kemungkinan terdiri dari tim internal Diskominfo yang memiliki pengetahuan mendalam tentang aplikasi Belanja Jual Antar, atau mungkin juga menghadirkan narasumber dari penyedia aplikasi atau ahli di bidang teknologi informasi. 5. Evaluasi dan Umpan Balik Di akhir pelatihan, akan ada sesi evaluasi untuk menilai pemahaman peserta tentang aplikasi. Peserta juga akan diminta memberikan umpan balik mengenai pelatihan agar perbaikan dapat dilakukan untuk sesi-sesi mendatang. 6. Penutup Acara akan diakhiri dengan penutup dan penyampaian terima kasih kepada peserta dan fasilitator. Selain itu, peserta mungkin akan diberikan materi atau panduan tambahan untuk mendukung mereka dalam penggunaan aplikasi setelah pelatihan selesai. Manfaat Pelatihan • Efisiensi: Membantu mempercepat dan mempermudah proses belanja dan jual antar produk. • Akurasi: Mengurangi kemungkinan kesalahan dalam pencatatan transaksi dan pengelolaan inventaris. • Keterampilan: Meningkatkan keterampilan teknis pegawai dalam menggunakan teknologi informasi terbaru. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat memanfaatkan aplikasi Belanja Jual Antar dengan maksima

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase