Kegiatan Satpol PP Kota Banjarbaru
Nomor Dokumen
300359733
Tanggal Publish
24 October 2024
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
SatpolPP Kota Banjarbaru
Kandungan Informasi
Izin melaporkan Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Seksi Lidik dan Sidik Hari/ tanggal : Rabo, 23 Oktober 2024 Pukul : 10:00 wita - selesai Menindakianjuti surat dari Yayasan Pondok Pesatren Darul Ilmi Tanggal 9 Oktober 2024 Perihai Mohon penertiban jalan, terkait adanya kegiatan bengkel yang menutup jalan di Jalan Dua Sekawan RT. 009 RW. 003 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang yang diduga terindikasi meianggar Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perfindungan Masyarakat, dengan melakukan koordinasi ke Kelurahan Landasan Ulin Barat. Dengan hasil. Berdasarkan hasil koordinasi dengan kantor kelurahan setempat, terungkap adanya aduan dari warga Pesantren Darul Ilmi mengenai gangguan yang disebabkan oleh aktivitas bengkel di wilayah tersebut. Inti permasalahan adalah penutupan akses jalan oleh bengkel, sehingga warga pesantren merasa haknya untuk menggunakan fasilitas umum tersebut terhambat. Pihak kelurahan menjelaskan bahwa pihak pesantren berpendapat jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan oleh seluruh warga, namun pemilik bengkel bersikukuh bahwa jalan tersebut bukan merupakan jalan umum. Sebagai tindak lanjut, petugas berencana memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak di kantor kelurahan. Namun, pelaksanaan mediasi tersebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan. Dokumentasi terlampir :