PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KOTA BANJARBARU

Detail Dokumen

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel Bersinergi Gelar Sosialisasi


Nomor Dokumen

300366109

Tanggal Publish

20 November 2024

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru


Kandungan Informasi

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel Bersinergi Gelar Sosialisasi Dinas Komukasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan bersama Komisi Informasi (KI) Prov. Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 di Aula Gawi Sabrataan Pemko Banjarbaru pada Rabu pagi (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah kota, kecamatan/kelurahan, perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat lingkup Kota Banjarbaru Pjs. Wali Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Asep Saputra, S.Kom., MM, berpesan agar peserta kegiatan sosialisasi KIP dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh – sungguh sehingga mampu mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari – hari. “Sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita tentang pentingnya keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu beliau berharap kepada seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian sehingga dapat memahami lebih dalam tentang regulasi yang ada serta bagaimana kita dapat mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari – hari di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru”, tutur beliau. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Nawang Wijayati, memaparkan secara singkat bagaimana pelaksanaan sosialisasi hari ini. “Kami berharap apa yang memang kita laksanakan hari ini agar diserap semaksimal mungkin, karna disini nanti ada disampaikan bagaimana proses atau materi mengenai apa itu Komisi Informasi, apa undang – undang yang menaunginya, kemudian bagaimana nanti turun ke PPID ketika ada permohonan ataupun permintaan dari masyarakat”, Jelasnya. Selain pemaparan materi, dalam sosialisasi ini juga diadakan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber tentang berbagai isu terkait keterbukaan informasi. Hal ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami cara mengakses informasi publik yang mereka perlukan, serta langkah – langkah yang dapat diambil jika ada hambatan dalam mengakses informasi. Mengingat sosialisasi ini pertama kali dilaksanakan, diharapkan dapat mendorong implementasi yang lebih baik terkait transparansi informasi publik di Kota Banjarbaru. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan hak akses informasi ini dengan bijak, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efesien dan akuntabel

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase