PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KOTA BANJARBARU

Detail Dokumen

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025


Nomor Dokumen

300369026

Tanggal Publish

09 December 2024

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru


Kandungan Informasi

Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Peraturan ini sangat ditunggu oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memastikan penyusunan APBD yang lebih terencana dan efisien. Peraturan ini hadir sebagai respons terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap daerah dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase