Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kota Banjarbaru pada Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kota Banjarbaru 2025
Nomor Dokumen
400382428
Tanggal Publish
19 April 2025
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru
Kandungan Informasi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru membuka pelayanan adminduk pada pemungutan suara ulang pilkada Kota Banjarbaru 2025. Lokasi pelayanan berada di kantor Disdukcapil Kota Banjarbaru yang beralamat Jl. Taman Gembira Selatan No.5 (dibelakang kolam renang idaman Banjarbaru). Untuk jenis pelayanan yang dibuka berupa pencetakan e-ktp baru, pencetakan e-ktp rusak dan pencetakan e-ktp hilang. Untuk persyaratan e-ktp baru yaitu fotokopi kartu keluarga dan fotokopi akta kelahiran, untuk e-ktp rusak bawa e-ktp yang rusak dan fotokopi kartu keluarga dan untuk e-ktp hilang yaitu surat keterangan hilang dari kepolisian. Untuk waktu pelayanannya yaitu hari Sabtu, 19 April 2025 pukul 08.30-13.30 WITA.